Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FAKTOR MASYARAKAT MADANI

 A. Faktor Pembentuk Masyarakat Madani









Jika berpatokan atau berlandaskan pada sejarah masa lalu, masyarakat madani cukup 

kuat memberikan andilnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sekaligus 

juga berpatokan pada ketentuan konstitusi. Ada beberapa faktor yang memengaruhi 

pertumbuhan masyarakat madani:

1. Adanya perbaikan di sektor ekonomi.

Sistem perekonomian yang baik dan demokratis sehingga masyarakat tidak 

tergantung pada pemerintah (Pasal 33 UUD 1945).

2. Tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki 

komitmen untuk independen. Faktor kecerdasan bangsa (kualitas intelektual) dapat 

menumbuhkan komitmen masyarakat untuk bersikap independen (alinea IV 

Pembukaan UUD 1945 tentang tujuan negara) sebagai perwujudan kedaulatan 

rakyat dan strategi demokratisasi (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).

3. Terjadinya pergeseran budaya dari paternalistik menjadi modern.

4. Berkembangnya pluralism yang beragam.

5. Adanya partisipasi aktif dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang baik.

6. Adanya keimanan dan ketakwaan yang melandasi moral kehidupan.

Dari uraian tersebut, paling utama diharapkan agar kaum intelektual atau cendekiawan 

dapat memerankan diri sebagai aktor utama dalam proses perubahan sosial politik 

karena fungsi sosial setiap cendekiawan ialah bertindak sebagai penyampai gagasan 

pada masyarakat madani dan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat 

madani. Dengan kadar keilmuannya, kaum cendekiawan menjadi harapan berperan

dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Cendekiawan hendaknya menjadi 

kelompok masyarakat yang dinamis, mampu mengarahkan kehidupan masyarakat 

menuju tatanan yang adil dan teratur, serta membawa masyarakat dan bangsa menuju 

kehidupan yang lebih religius berperadaban. Masyarakat seperti inilah yang akan 

disebut sebagai masyarakat madani.

Masyarakat madani timbul karena faktor-faktor berikut.

1. Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat 

dalam segala bidang agar menjadi patuh dan taat pada penguasa; tidak adanya 

keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban 

setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan; adanya monopoli 

dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat 

karena secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh 

kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

2. Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik 

(bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah). Warga negara tidak memiliki 

kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya. Sementara, 

demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat 

madani dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan 

lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat yang berinteraksi dengan 

masyarakat sekitarnya tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama. Prasyarat 

demokrasi ini banyak dikemukakan oleh pakar yang mengkaji fenomena 

masyarakat madani, bahkan demokratis di sini dapat mencakup berbagai bentuk 

aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, dan ekonomi.

3. Adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik. 

Keadaan ini sangat menyulitkan masyarakat untuk mengemukakan pendapat 

karena ruang politik yang bebaslah individu berada dalam posisi yang setara dan 

akan mampu melakukan transaksi-transaksi politik tanpa adanya kekhawatiran.


Bila merujuk pada konsep pengembangan masyarakat, setidaknya ada beberapa syarat 

terbentuknya masyarakat madani di antaranya:

1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam 

masyarakat.

2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) 

yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas 

kehidupan, terjalinnya kepercayaan, dan relasi sosial antar kelompok.

3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata 

lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.

4. Adanya hak kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga 

swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum di mana isu-isu kepentingan bersama 

dan kebijakan publik dapat dikembangkan.

5. Adanya kohesivitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap 

saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.

6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga 

ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.

7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan 

kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar 

mereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya (Soim, 2015).

Tanpa prasyarat tesebut, masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. 

Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme1

” yang sempit, yang 

tidak ubahnya dengan paham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar 

hak asasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu 

diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (DuBois dan Milley, 1992

dalam Soim, 2015).

Posting Komentar untuk "FAKTOR MASYARAKAT MADANI"