FAKTOR MASYARAKAT MADANI
A. Faktor Pembentuk Masyarakat Madani
Jika berpatokan atau berlandaskan pada sejarah masa lalu, masyarakat madani cukup
kuat memberikan andilnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sekaligus
juga berpatokan pada ketentuan konstitusi. Ada beberapa faktor yang memengaruhi
pertumbuhan masyarakat madani:
1. Adanya perbaikan di sektor ekonomi.
Sistem perekonomian yang baik dan demokratis sehingga masyarakat tidak
tergantung pada pemerintah (Pasal 33 UUD 1945).
2. Tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki
komitmen untuk independen. Faktor kecerdasan bangsa (kualitas intelektual) dapat
menumbuhkan komitmen masyarakat untuk bersikap independen (alinea IV
Pembukaan UUD 1945 tentang tujuan negara) sebagai perwujudan kedaulatan
rakyat dan strategi demokratisasi (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).
3. Terjadinya pergeseran budaya dari paternalistik menjadi modern.
4. Berkembangnya pluralism yang beragam.
5. Adanya partisipasi aktif dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang baik.
6. Adanya keimanan dan ketakwaan yang melandasi moral kehidupan.
Dari uraian tersebut, paling utama diharapkan agar kaum intelektual atau cendekiawan
dapat memerankan diri sebagai aktor utama dalam proses perubahan sosial politik
karena fungsi sosial setiap cendekiawan ialah bertindak sebagai penyampai gagasan
pada masyarakat madani dan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat
madani. Dengan kadar keilmuannya, kaum cendekiawan menjadi harapan berperan
dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Cendekiawan hendaknya menjadi
kelompok masyarakat yang dinamis, mampu mengarahkan kehidupan masyarakat
menuju tatanan yang adil dan teratur, serta membawa masyarakat dan bangsa menuju
kehidupan yang lebih religius berperadaban. Masyarakat seperti inilah yang akan
disebut sebagai masyarakat madani.
Masyarakat madani timbul karena faktor-faktor berikut.
1. Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat
dalam segala bidang agar menjadi patuh dan taat pada penguasa; tidak adanya
keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban
setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan; adanya monopoli
dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat
karena secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh
kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
2. Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik
(bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah). Warga negara tidak memiliki
kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya. Sementara,
demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat
madani dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat yang berinteraksi dengan
masyarakat sekitarnya tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama. Prasyarat
demokrasi ini banyak dikemukakan oleh pakar yang mengkaji fenomena
masyarakat madani, bahkan demokratis di sini dapat mencakup berbagai bentuk
aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, dan ekonomi.
3. Adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik.
Keadaan ini sangat menyulitkan masyarakat untuk mengemukakan pendapat
karena ruang politik yang bebaslah individu berada dalam posisi yang setara dan
akan mampu melakukan transaksi-transaksi politik tanpa adanya kekhawatiran.
Bila merujuk pada konsep pengembangan masyarakat, setidaknya ada beberapa syarat
terbentuknya masyarakat madani di antaranya:
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam
masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital)
yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas
kehidupan, terjalinnya kepercayaan, dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata
lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya hak kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga
swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum di mana isu-isu kepentingan bersama
dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5. Adanya kohesivitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap
saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga
ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan
kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar
mereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya (Soim, 2015).
Tanpa prasyarat tesebut, masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon.
Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme1
” yang sempit, yang
tidak ubahnya dengan paham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar
hak asasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu
diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani (DuBois dan Milley, 1992
dalam Soim, 2015).
Posting Komentar untuk "FAKTOR MASYARAKAT MADANI"