KEWARGA NEGARAAN _CARA MENYIKAPI GLOBALISASI
CARA MENYIKAPI GLOBALISASI
A. Dampak Globalisasi
1. Lahirnya berbagai macam perusahaan multinasional (multinational
company/MNC) yang memproduksi barang-barang secara massal dan dijual
secara besar-besaran dengan pasar yang membentang luas di seluruh dunia.
Perusahaan multinasional sendiri memiliki kebebasan untuk bergerak dan
berusaha di mana saja dan kapan saja, termasuk menarik kembali investasinya
yang sudah ditanam di sebuah negara untuk dipindahkan ke negara lain yang
lebih menguntungkan secara ekonomi. Dua puluh perusahaan multinasional
yang ada sekarang meliputi General Motors, Daimler Chrysler, Food Motor, Wal-
Mart Stores, Mitsui, Itochu, Mitsubishi, Exxon, General Electric, Toyota Motor, Royal
Dutch/Shell Group, Marubeni, Sumitomo, IBM, AXA, Citigroup, Volkswagen, Nippon
Telephone & Telegraph, BP Amoco, dan Nissho Iwai.
2. Semakin menyebarnya pasar uang dan semakin terbukanya akses dan pinjaman
kepada lembaga-lembaga keuangan asing. Beroperasinya bank-bank asing di
Indonesia menjadi salah satu contoh meluasnya pasar uang semacam ini.
3. Terlaksananya pasar global yang sama di mana setiap pelaku pasar memiliki
peluang yang sama untuk berkompetisi dan saling menukarkan barang dan jasa
dan dalam menentukan harga sesuai dengan dinamika pasar. Tentu saja global
yang dimaksud adalah pasar yang dikendalikan oleh prinsip-prinsip liberalisme
di bidang ekonomi dan perdagangan.
4. Globalisasi memungkinkan tercipta atau terbentuknya pemerintahan yang
semakin terbuka, di mana hak-hak rakyat dihormati dan ditegakkan, hak asasi
manusia dijunjung tinggi dengan pemerintahan yang semakin bersih dan
berwibawa.
5. Meluasnya informasi ke seluruh dunia. Dengan kata lain, segala peristiwa yang
terjadi di satu negara dengan cepat beredar dan diketahui oleh negara lain
dengan jangka waktu yang kurang lebih sama.
6. Menipis atau memudarnya kebudayaan lokal atau kebudayaan nasional karena
semakin banyak orang yang terbuka dan menerima kebudayaan dunia. Tentu
kebudayaan dunia yang dimaksud di sini lebih merujuk secara spesifik kepada
kebudayaan dari negara Barat.
7. Terjadinya perubahan iklim dan cuaca dunia karena pemanasan global yang
ditimbulkan oleh pembalakan hutan, efek rumah kaca, dan polusi di berbagai
negara.
8. Semakin menyebar dan meluasnya keanekaragaman budaya menuju
terbentuknya masyarakat dunia yang multikultural. Film-film Hollywood dan
Bollywood ikut berperan besar dalam menyebarkan nilai-nilai semacam ini.
9. Bidang teknologi adalah menyebarnya teknologi-teknologi telekomunikasi di
seluruh dunia, misalnya, telepon genggam, internet, televisi berlangganan (cable
television).
Pada era globalisasi ini, seakan-akan berlaku adagium “hanya bangsa yang
memenangkan persaingan yang mampu bertahan hidup”, benarkah demikian? Ternyata
kebenaran adagium ini mulai disadari oleh setiap bangsa termasuk bangsa Indonesia.
Di zaman global ini, setiap warga negara hendaknya memahami dan menyadari
pentingnya kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan global agar bangsa
kita bisa tetap eksis. Selain itu, diharapkan semua warga negara Indonesia memiliki
sikap kreatif dan menempatkan diri sebagai subjek perubahan. Setiap warga negara
akan mampu beradaptasi dengan indikator-indikator tersebut apabila memiliki cukup
kecerdasan (intelligence) yang pada gilirannya dapat berperan sebagai agen perubahan
(agent of change). Dengan kata lain, peran sebagai agen perubahan tidak akan bisa
dijalankan dengan baik tanpa memiliki kecerdasan yang cukup. Indikator besar proses
globalisasi meliputi budaya, politik, dan ekonomi (bisnis). Para pendukung globalisasi
pada umumnya menginginkan dunia ini dibentuk kembali sesuai dengan khayalan atau
imajinasi mereka. Sementara itu, kaum tradisionalis ingin memelihara “kemapanan”
budaya tradisional serta berbagai nilai dan norma yang dimilikinya.
Benturan antara proglobalisasi dan antiglobalisasi sering terjadi pada level perbedaan
kepentingan semacam ini. Benturan atau konflik semacam ini membuka peluang bagi
terjadinya konflik sosial yang terus meluas. Di hadapan berbagai perubahan yang pasif
serta proses globalisasi yang tidak bisa dibendung lagi, umumnya disetujui bahwa
masih terdapat nilai-nilai universal yang tidak akan berubah. Nilai-nilai universal yang
tidak lekang dimakan zaman ini dirumuskan oleh Asia Pasific Network of Intenational
Education and Values Education (APNIEVE) yang meliputi nilai-nilai perdamaian (peace),
Hak Asasi Manusia (HAM atau Human Right), demokrasi (democracy) dan pembangunan
berkelanjutan (sustainable development). Nilai-nilai universal ini dikemukakan dengan
maksud mengingatkan kita bahwa perubahan apapun yang terjadi tidak boleh
menghancurkan atau merusak keempat nilai tersebut. Bagaimana negara dan bangsa
Indonesia sendiri menyikapi perubahan dan globalisasi? Salah satu aspek kehidupan
yang akan langsung dipengaruhi oleh globalisasi adalah masalah tenaga kerja. Untuk
mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing dan mempersiapkan tenaga kerja
Indonesia yang mampu bersaing di tingkat Internasional, pemerintah RI telah
melakukan berbagai kegiatan konkret melalui Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Depnaker-Trans), untuk melaksanakan empat program pemerintahan
sebagai berikut.
1. Program meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja yang diarahkan
untuk mendorong, memasyarakatkan, dan meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan pelatihan kerja. Hal ini dimaksud untuk memastikan tersedianya
tenaga kerja yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing sehingga mampu
mengisi pasar tenaga kerja dalam maupun luar negeri.
2. Program perluasan dan pengembangan kesempatan kerja yang diarahkan untuk
mendorong, memfasilitasi, dan mengembangkan perluasan kesempatan kerja di
berbagai bidang usaha. Pencapaian program dilakukan melalui penciptaan tenaga
kerja mandiri, peningkatan dan pemberdayaan kewirausahaan, dan pelayanan
penempatan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri. Untuk memfasilitasi calon
tenaga kerja, pemerintah RI mengupayakan pelayanan dan penyediaan informasi
bursa kerja.
3. Program perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja yang diarahkan
untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan pengusaha melalui
pemasyarakatan, fasilitas, peningkatan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan
kerja sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Hal
ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta
berkembangnya usaha yang pada gilirannya akan menyerap tenaga kerja baru.
4. Pembangunan daerah melalui program transmigrasi yang diarahkan untuk
membangun pemukiman baru bagi sejumlah kepala keluarga (KK). Transmigrasi
termasuk pengungsi dan penduduk lokal sesuai kesepakatan antar daerah
bersangkutan serta pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya bagi transmigran
dan penduduk sekitarnya pada kawasan transmigrasi yang sudah ada.
Untuk mengantisipasi sekaligus menjawab berbagai tantangan akibat globalisasi dan
perubahan dunia, segenap komponen bangsa perlu mempersiapkan diri agar mampu
menjawab tantangan tersebut. Hal ini sangat tepat dilakukan oleh bangsa dan negara
Indonesia mengingat keadaan negara kita saat ini yang juga sedang mengalami
perubahaan mendasar di segala bidang. Agar dapat beradaptasi dengan dunia yang
terus mengalami perubahan dan mengglobal, identifikasi terhadap indikator-indikator
era global di atas perlu terus dilakukan. Kita harus selalu menganalisis baik indikator
indikator ekonomi (bisnis), politik, maupun budaya agar mampu mengantisipasi dan
menyesuaikan diri dengan perubahan dan gerak maju globalisasi dan demi
mempersiapkan diri memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif. Selain
menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang ditimbulkan globalisasi, kita
dituntut untuk kreatif. Artinya, kita tidak perlu mengikuti berbagai perubahan yang
terjadi atau yang diciptakan oleh orang atau bangsa lain. Sebagai bangsa yang besar
kita perlu memiliki kreativitas dan kecerdasan supaya bisa menciptakan perubahan bagi
diri sendiri. Kita harus berperan sebagai subjek dan bukan objek perubahan.
B. Lima Sikap Menghadapi Globalisasi
Ada lima sikap yang dapat ditonjolkan sebagai sikap yang baik dalam menghadapi
globalisasi. Kelima sikap tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tidak memusuhi globalisasi.
Pada bagian sebelumnya sudah berulang kali dijelaskan bahwa tidak mungkin
sebuah negara mengisolasi dirinya dari hubungan dengan negara lain. Selain itu,
sediktator apapun pemerintah suatu negara, masyarakatnya masih memiliki
peluang untuk menjalin komunikasi dengan negara lain karena kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi. Kenyataannya, ini menunjukkan bahwa sikap yang tepat
terhadap globalisasi bukanlah memusuhinya. Atas nama apapun juga, globalisasi
sebaiknya tidak dimusuhi. Sebetulnya, memusuhi atau tidak memusuhi, globalisasi
bukanlah inti persoalannya karena globalisasi akan terus terjadi. Memang ada aspek
globalisasi yang perlu dikritik bahkan ditolak. Aspek tersebut, misalnya, pasar bebas
dengan ideologi neoliberalisme. Di banyak negara sudah sering terjadi protes dan
demonstrasi besar-besaran terhadap pasar bebas yang cenderung merugikan
kepentingan dunia ketiga. Meskipun demikian, yang mereka protes bukanlah proses
globalisasi itu sendiri, tetapi lebih pada dampak negatif yang ditimbulkan. Protes
semacam itu bukanlah sikap permusuhan terhadap globalisasi.
2. Tidak menerima begitu saja globalisasi dan bersikap kritis terhadap dampak-
dampaknya.
Sikap tidak memusuhi globalisasi tidak berarti menerima begitu saja globalisasi
tanpa sikap kritis. Uraian mengenai pengaruh globalisasi di berbagai bidang di atas
cukup menjadi alasan untuk bersikap kritis terhadapnya. Sikap kritis terutama
ditujukan kepada dampak negatif yang ditimbulkan globalisasi. Kalau dampak
negatif tersebut sangat merugikan masyarakat, kita tidak perlu ragu-ragu menolak
segi tertentu dari globalisasi tersebut. Kita bisa menyebut beberapa contoh untuk
memahami hal ini lebih jauh. Negara mana pun pasti setuju dan membuka diri bagi
masuknya investor dan perusahaan asing karena dapat membuka lapangan kerja
baru dan meningkatkan perekonomian negara tersebut. Meskipun demikian,
perusahaan asing tersebut seharusnya tidak sewenang-wenang dan ingin menang
sendiri. Kalau perusahaan asing tersebut merusak lingkungan, kita tidak boleh takut
untuk memrotes bahkan menuntut supaya perusahaan tersebut ditutup. Hal ini
yang terjadi dengan perusakan lingkungan di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, di mana
PT Newmont Minahasa Raya akhirnya ditutup karena desakan masyarakat dan LSM.
Kita juga harus peka terhadap nilai-nilai luar yang masuk melalui media komunikasi
dan yang dapat merusak tradisi dan moralitas bangsa. Sudah sewajarnya kalau kita
bersikap kritis dan memprotes tayangan televisi tertentu yang menonjolkan
kekerasan atau seks meskipun tayangan seperti itu merupakan hal yang biasa di
negara Barat. Inilah wujud dari sikap kritis kita. Sikap kritis terhadap globalisasi
harus meliputi juga tanggung jawab mendampingi anak-anak yang masih kecil dan
remaja. Anak-anak dan remaja umumnya belum memiliki sikap kritis. Oleh karena
itu, mereka perlu dibimbing oleh orang yang lebih dewasa supaya dapat bersikap
kritis terhadap pengaruh globalisasi.
3. Memperkuat nilai-nilai kepribadian diri sendiri terlebih dahulu.
Supaya dapat bersikap kritis terhadap pengaruh globalisasi dan menyaring nilai-nilai
yang masuk dari luar, kita sendiri harus terlebih dulu memperkuat nilai-nilai
kepribadian diri sendiri. Nilai-nilai tersebut meliputi seluruh etika, nilai-nilai moral,
dan agama yang diwariskan dari keluarga dan nenek moyang kita. Misalnya, kita
dapat menolak nilai hedonisme dan konsumerisme kalau dalam diri kita sudah kuat
tertanam nilai kesederhanaan dan keseharian. Kita dapat menolak perilaku seks
bebas jika dalam diri kita sudah tertanam secara kuat nilai kesucian perkawinan.
Kita dapat memprotes dan menolak perusahaan-perusahaan asing yang merusak
lingkungan hidup jika dalam diri kita sudah tertanam nilai hormat kepada alam
sebagai satu kesatuan ekosistem. Begitu seterusnya.
4. Memperkuat semangat kebangsaan terlebih dahulu.
Pada bagian sebelumnya sudah dikemukakan mengenai kekhawatiran para
sejarawan Indonesia akan menipis atau hilangnya semangat kebangsaan karena
globalisasi. Memang semangat kebangsaan tidak akan menipis atau lenyap hanya
karena globalisasi sejauh semangat kebangsaan dimengerti, tidak sekadar angkat
senjata dan membela negara dalam suatu perang. Meskipun demikian, kita harus
tetap waspada dan selalu memupuk rasa kebangsaan Indonesia. Supaya dapat
memiliki semangat kebangsaan, kita harus terlebih dulu memiliki semangat
kebangsaan.
Dewasa ini, semangat kebangsaan atau rasa memiliki Indonesia dapat dihayati
sebagai rasa memiliki identitas sebagai sebuah bangsa. Perlu diketahui, menurut
ilmu sosiologi, memiliki identitas merupakan sebuah kebutuhan manusia dan hal itu
tidak terbatas pada identitas sebagai bagian dari sebuah keluarga atau suku saja,
tetapi juga identitas sebagai bagian dari sebuah bangsa (nation). Hal ini berarti
meskipun batas antar negara seakan-akan telah runtuh karena globalisasi, tetapi
kebutuhan untuk memiliki identitas sebagai bagian dari sebuah bangsa tidak akan
pernah hilang. Inilah sebabnya mengapa orang yang lama tinggal di luar negeri
tetap merasa sesuatu yang kurang kalau belum pulang atau berlibur ke Indonesia.
Jadi, sekali lagi harus ada terlebih dahulu perasaan atau kebutuhan memiliki
identitas diri yang namanya Indonesia, supaya pengaruh globalisasi tidak mengikis
atau menghancurkan semangat kebangsaan kita. Ikut aktif membantu orang miskin
atau yang sedang menderita atau membela negara dalam perlombaan tertentu
5. Menempatkan globalisasi sebagai proses kebudayaan.
Jika nilai-nilai adat, moral, dan agama sudah tertanam kuat dalam diri kita dan rasa
kebangsaan sebagai identitas sudah menyatu dengan diri kita, kita tidak perlu
khawatir dengan gelombang globalisasi yang semakin hari semakin gencar. Dengan
demikian, kita akan menjadi warga negara yang siap menerima perubahan yang
akan selalu terjadi, bahkan kita bisa menjadi pelaku perubahan tersebut. Sikap yang
baik bukan menjadi korban globalisasi, tetapi menjadi pelaku globalisasi. Karena
dengan memiliki nilai-nilai adat, moral, dan agama yang kuat, kita dapat menyaring
nilai-nilai luar yang masuk, mengakomodasi dan mengadaptasikannya dengan nilai-
nilai budaya, moral, dan agama yang kita anut. Sikap semacam ini termasuk sikap
menempatkan globalisasi dan dampaknya sebagai sebuah proses pembudayaan.
Yang dimaksud dengan proses pembudayaan adalah proses mengadopsi dan
mengadaptasikan nilai-nilai luar yang baik dengan nilai-nilai adat, moral, dan agama
bangsa Indonesia sebelum menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari nilai
kehidupan sehari-hari. Sejauh menyangkut perubahan sosial, proses pembudayaan
ini tidak akan pernah bisa dielakkan. Sebagai sesuatu yang datang dari luar, gerak
globalisasi seharusnya juga menjadi bagian dari proses pembudayaan.
Posting Komentar untuk "KEWARGA NEGARAAN _CARA MENYIKAPI GLOBALISASI"