Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEWARGA NEGARAAN _CARA MENYIKAPI GLOBALISASI

 CARA MENYIKAPI GLOBALISASI








A. Dampak Globalisasi

1. Lahirnya berbagai macam perusahaan multinasional (multinational 

company/MNC) yang memproduksi barang-barang secara massal dan dijual 

secara besar-besaran dengan pasar yang membentang luas di seluruh dunia. 

Perusahaan multinasional sendiri memiliki kebebasan untuk bergerak dan 

berusaha di mana saja dan kapan saja, termasuk menarik kembali investasinya 

yang sudah ditanam di sebuah negara untuk dipindahkan ke negara lain yang 

lebih menguntungkan secara ekonomi. Dua puluh perusahaan multinasional 

yang ada sekarang meliputi General Motors, Daimler Chrysler, Food Motor, Wal-

Mart Stores, Mitsui, Itochu, Mitsubishi, Exxon, General Electric, Toyota Motor, Royal 

Dutch/Shell Group, Marubeni, Sumitomo, IBM, AXA, Citigroup, Volkswagen, Nippon 

Telephone & Telegraph, BP Amoco, dan Nissho Iwai.

2. Semakin menyebarnya pasar uang dan semakin terbukanya akses dan pinjaman 

kepada lembaga-lembaga keuangan asing. Beroperasinya bank-bank asing di 

Indonesia menjadi salah satu contoh meluasnya pasar uang semacam ini.

3. Terlaksananya pasar global yang sama di mana setiap pelaku pasar memiliki 

peluang yang sama untuk berkompetisi dan saling menukarkan barang dan jasa 

dan dalam menentukan harga sesuai dengan dinamika pasar. Tentu saja global 

yang dimaksud adalah pasar yang dikendalikan oleh prinsip-prinsip liberalisme 

di bidang ekonomi dan perdagangan.


4. Globalisasi memungkinkan tercipta atau terbentuknya pemerintahan yang 

semakin terbuka, di mana hak-hak rakyat dihormati dan ditegakkan, hak asasi 

manusia dijunjung tinggi dengan pemerintahan yang semakin bersih dan 

berwibawa.

5. Meluasnya informasi ke seluruh dunia. Dengan kata lain, segala peristiwa yang 

terjadi di satu negara dengan cepat beredar dan diketahui oleh negara lain 

dengan jangka waktu yang kurang lebih sama.

6. Menipis atau memudarnya kebudayaan lokal atau kebudayaan nasional karena 

semakin banyak orang yang terbuka dan menerima kebudayaan dunia. Tentu 

kebudayaan dunia yang dimaksud di sini lebih merujuk secara spesifik kepada 

kebudayaan dari negara Barat.

7. Terjadinya perubahan iklim dan cuaca dunia karena pemanasan global yang 

ditimbulkan oleh pembalakan hutan, efek rumah kaca, dan polusi di berbagai 

negara.

8. Semakin menyebar dan meluasnya keanekaragaman budaya menuju 

terbentuknya masyarakat dunia yang multikultural. Film-film Hollywood dan 

Bollywood ikut berperan besar dalam menyebarkan nilai-nilai semacam ini.

9. Bidang teknologi adalah menyebarnya teknologi-teknologi telekomunikasi di 

seluruh dunia, misalnya, telepon genggam, internet, televisi berlangganan (cable 

television).

Pada era globalisasi ini, seakan-akan berlaku adagium “hanya bangsa yang 

memenangkan persaingan yang mampu bertahan hidup”, benarkah demikian? Ternyata 

kebenaran adagium ini mulai disadari oleh setiap bangsa termasuk bangsa Indonesia. 

Di zaman global ini, setiap warga negara hendaknya memahami dan menyadari 

pentingnya kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan global agar bangsa 

kita bisa tetap eksis. Selain itu, diharapkan semua warga negara Indonesia memiliki

sikap kreatif dan menempatkan diri sebagai subjek perubahan. Setiap warga negara 

akan mampu beradaptasi dengan indikator-indikator tersebut apabila memiliki cukup 

kecerdasan (intelligence) yang pada gilirannya dapat berperan sebagai agen perubahan 

(agent of change). Dengan kata lain, peran sebagai agen perubahan tidak akan bisa 

dijalankan dengan baik tanpa memiliki kecerdasan yang cukup. Indikator besar proses 

globalisasi meliputi budaya, politik, dan ekonomi (bisnis). Para pendukung globalisasi 

pada umumnya menginginkan dunia ini dibentuk kembali sesuai dengan khayalan atau 

imajinasi mereka. Sementara itu, kaum tradisionalis ingin memelihara “kemapanan” 

budaya tradisional serta berbagai nilai dan norma yang dimilikinya. 

Benturan antara proglobalisasi dan antiglobalisasi sering terjadi pada level perbedaan 

kepentingan semacam ini. Benturan atau konflik semacam ini membuka peluang bagi 

terjadinya konflik sosial yang terus meluas. Di hadapan berbagai perubahan yang pasif 

serta proses globalisasi yang tidak bisa dibendung lagi, umumnya disetujui bahwa 

masih terdapat nilai-nilai universal yang tidak akan berubah. Nilai-nilai universal yang 

tidak lekang dimakan zaman ini dirumuskan oleh Asia Pasific Network of Intenational 

Education and Values Education (APNIEVE) yang meliputi nilai-nilai perdamaian (peace), 

Hak Asasi Manusia (HAM atau Human Right), demokrasi (democracy) dan pembangunan 

berkelanjutan (sustainable development). Nilai-nilai universal ini dikemukakan dengan 

maksud mengingatkan kita bahwa perubahan apapun yang terjadi tidak boleh 

menghancurkan atau merusak keempat nilai tersebut. Bagaimana negara dan bangsa 

Indonesia sendiri menyikapi perubahan dan globalisasi? Salah satu aspek kehidupan 

yang akan langsung dipengaruhi oleh globalisasi adalah masalah tenaga kerja. Untuk 

mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing dan mempersiapkan tenaga kerja 

Indonesia yang mampu bersaing di tingkat Internasional, pemerintah RI telah 

melakukan berbagai kegiatan konkret melalui Departemen Tenaga Kerja dan 

Transmigrasi (Depnaker-Trans), untuk melaksanakan empat program pemerintahan 

sebagai berikut.

1. Program meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja yang diarahkan 

untuk mendorong, memasyarakatkan, dan meningkatkan efektivitas 

penyelenggaraan pelatihan kerja. Hal ini dimaksud untuk memastikan tersedianya


tenaga kerja yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing sehingga mampu 

mengisi pasar tenaga kerja dalam maupun luar negeri.

2. Program perluasan dan pengembangan kesempatan kerja yang diarahkan untuk 

mendorong, memfasilitasi, dan mengembangkan perluasan kesempatan kerja di 

berbagai bidang usaha. Pencapaian program dilakukan melalui penciptaan tenaga 

kerja mandiri, peningkatan dan pemberdayaan kewirausahaan, dan pelayanan 

penempatan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri. Untuk memfasilitasi calon 

tenaga kerja, pemerintah RI mengupayakan pelayanan dan penyediaan informasi 

bursa kerja.

3. Program perlindungan dan pengembangan lembaga tenaga kerja yang diarahkan 

untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan pengusaha melalui 

pemasyarakatan, fasilitas, peningkatan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan 

kerja sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Hal 

ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta 

berkembangnya usaha yang pada gilirannya akan menyerap tenaga kerja baru. 

4. Pembangunan daerah melalui program transmigrasi yang diarahkan untuk 

membangun pemukiman baru bagi sejumlah kepala keluarga (KK). Transmigrasi 

termasuk pengungsi dan penduduk lokal sesuai kesepakatan antar daerah 

bersangkutan serta pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya bagi transmigran 

dan penduduk sekitarnya pada kawasan transmigrasi yang sudah ada.

Untuk mengantisipasi sekaligus menjawab berbagai tantangan akibat globalisasi dan 

perubahan dunia, segenap komponen bangsa perlu mempersiapkan diri agar mampu 

menjawab tantangan tersebut. Hal ini sangat tepat dilakukan oleh bangsa dan negara 

Indonesia mengingat keadaan negara kita saat ini yang juga sedang mengalami 

perubahaan mendasar di segala bidang. Agar dapat beradaptasi dengan dunia yang 

terus mengalami perubahan dan mengglobal, identifikasi terhadap indikator-indikator 

era global di atas perlu terus dilakukan. Kita harus selalu menganalisis baik indikator


indikator ekonomi (bisnis), politik, maupun budaya agar mampu mengantisipasi dan 

menyesuaikan diri dengan perubahan dan gerak maju globalisasi dan demi 

mempersiapkan diri memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif. Selain

menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang ditimbulkan globalisasi, kita 

dituntut untuk kreatif. Artinya, kita tidak perlu mengikuti berbagai perubahan yang 

terjadi atau yang diciptakan oleh orang atau bangsa lain. Sebagai bangsa yang besar 

kita perlu memiliki kreativitas dan kecerdasan supaya bisa menciptakan perubahan bagi 

diri sendiri. Kita harus berperan sebagai subjek dan bukan objek perubahan. 

B. Lima Sikap Menghadapi Globalisasi

Ada lima sikap yang dapat ditonjolkan sebagai sikap yang baik dalam menghadapi 

globalisasi. Kelima sikap tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tidak memusuhi globalisasi.

Pada bagian sebelumnya sudah berulang kali dijelaskan bahwa tidak mungkin 

sebuah negara mengisolasi dirinya dari hubungan dengan negara lain. Selain itu, 

sediktator apapun pemerintah suatu negara, masyarakatnya masih memiliki 

peluang untuk menjalin komunikasi dengan negara lain karena kemajuan teknologi 

informasi dan komunikasi. Kenyataannya, ini menunjukkan bahwa sikap yang tepat 

terhadap globalisasi bukanlah memusuhinya. Atas nama apapun juga, globalisasi 

sebaiknya tidak dimusuhi. Sebetulnya, memusuhi atau tidak memusuhi, globalisasi 

bukanlah inti persoalannya karena globalisasi akan terus terjadi. Memang ada aspek 

globalisasi yang perlu dikritik bahkan ditolak. Aspek tersebut, misalnya, pasar bebas 

dengan ideologi neoliberalisme. Di banyak negara sudah sering terjadi protes dan 

demonstrasi besar-besaran terhadap pasar bebas yang cenderung merugikan 

kepentingan dunia ketiga. Meskipun demikian, yang mereka protes bukanlah proses 

globalisasi itu sendiri, tetapi lebih pada dampak negatif yang ditimbulkan. Protes 

semacam itu bukanlah sikap permusuhan terhadap globalisasi.


2. Tidak menerima begitu saja globalisasi dan bersikap kritis terhadap dampak-

dampaknya.

Sikap tidak memusuhi globalisasi tidak berarti menerima begitu saja globalisasi 

tanpa sikap kritis. Uraian mengenai pengaruh globalisasi di berbagai bidang di atas 

cukup menjadi alasan untuk bersikap kritis terhadapnya. Sikap kritis terutama 

ditujukan kepada dampak negatif yang ditimbulkan globalisasi. Kalau dampak 

negatif tersebut sangat merugikan masyarakat, kita tidak perlu ragu-ragu menolak 

segi tertentu dari globalisasi tersebut. Kita bisa menyebut beberapa contoh untuk 

memahami hal ini lebih jauh. Negara mana pun pasti setuju dan membuka diri bagi 

masuknya investor dan perusahaan asing karena dapat membuka lapangan kerja 

baru dan meningkatkan perekonomian negara tersebut. Meskipun demikian, 

perusahaan asing tersebut seharusnya tidak sewenang-wenang dan ingin menang 

sendiri. Kalau perusahaan asing tersebut merusak lingkungan, kita tidak boleh takut 

untuk memrotes bahkan menuntut supaya perusahaan tersebut ditutup. Hal ini 

yang terjadi dengan perusakan lingkungan di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, di mana 

PT Newmont Minahasa Raya akhirnya ditutup karena desakan masyarakat dan LSM.

Kita juga harus peka terhadap nilai-nilai luar yang masuk melalui media komunikasi 

dan yang dapat merusak tradisi dan moralitas bangsa. Sudah sewajarnya kalau kita 

bersikap kritis dan memprotes tayangan televisi tertentu yang menonjolkan 

kekerasan atau seks meskipun tayangan seperti itu merupakan hal yang biasa di 

negara Barat. Inilah wujud dari sikap kritis kita. Sikap kritis terhadap globalisasi 

harus meliputi juga tanggung jawab mendampingi anak-anak yang masih kecil dan 

remaja. Anak-anak dan remaja umumnya belum memiliki sikap kritis. Oleh karena 

itu, mereka perlu dibimbing oleh orang yang lebih dewasa supaya dapat bersikap 

kritis terhadap pengaruh globalisasi.

3. Memperkuat nilai-nilai kepribadian diri sendiri terlebih dahulu.

Supaya dapat bersikap kritis terhadap pengaruh globalisasi dan menyaring nilai-nilai 

yang masuk dari luar, kita sendiri harus terlebih dulu memperkuat nilai-nilai 

kepribadian diri sendiri. Nilai-nilai tersebut meliputi seluruh etika, nilai-nilai moral,


dan agama yang diwariskan dari keluarga dan nenek moyang kita. Misalnya, kita 

dapat menolak nilai hedonisme dan konsumerisme kalau dalam diri kita sudah kuat 

tertanam nilai kesederhanaan dan keseharian. Kita dapat menolak perilaku seks 

bebas jika dalam diri kita sudah tertanam secara kuat nilai kesucian perkawinan. 

Kita dapat memprotes dan menolak perusahaan-perusahaan asing yang merusak 

lingkungan hidup jika dalam diri kita sudah tertanam nilai hormat kepada alam 

sebagai satu kesatuan ekosistem. Begitu seterusnya.

4. Memperkuat semangat kebangsaan terlebih dahulu.

Pada bagian sebelumnya sudah dikemukakan mengenai kekhawatiran para 

sejarawan Indonesia akan menipis atau hilangnya semangat kebangsaan karena 

globalisasi. Memang semangat kebangsaan tidak akan menipis atau lenyap hanya 

karena globalisasi sejauh semangat kebangsaan dimengerti, tidak sekadar angkat 

senjata dan membela negara dalam suatu perang. Meskipun demikian, kita harus 

tetap waspada dan selalu memupuk rasa kebangsaan Indonesia. Supaya dapat 

memiliki semangat kebangsaan, kita harus terlebih dulu memiliki semangat 

kebangsaan.

Dewasa ini, semangat kebangsaan atau rasa memiliki Indonesia dapat dihayati 

sebagai rasa memiliki identitas sebagai sebuah bangsa. Perlu diketahui, menurut 

ilmu sosiologi, memiliki identitas merupakan sebuah kebutuhan manusia dan hal itu 

tidak terbatas pada identitas sebagai bagian dari sebuah keluarga atau suku saja, 

tetapi juga identitas sebagai bagian dari sebuah bangsa (nation). Hal ini berarti 

meskipun batas antar negara seakan-akan telah runtuh karena globalisasi, tetapi 

kebutuhan untuk memiliki identitas sebagai bagian dari sebuah bangsa tidak akan 

pernah hilang. Inilah sebabnya mengapa orang yang lama tinggal di luar negeri 

tetap merasa sesuatu yang kurang kalau belum pulang atau berlibur ke Indonesia. 

Jadi, sekali lagi harus ada terlebih dahulu perasaan atau kebutuhan memiliki 

identitas diri yang namanya Indonesia, supaya pengaruh globalisasi tidak mengikis 

atau menghancurkan semangat kebangsaan kita. Ikut aktif membantu orang miskin 

atau yang sedang menderita atau membela negara dalam perlombaan tertentu

5. Menempatkan globalisasi sebagai proses kebudayaan.

Jika nilai-nilai adat, moral, dan agama sudah tertanam kuat dalam diri kita dan rasa 

kebangsaan sebagai identitas sudah menyatu dengan diri kita, kita tidak perlu 

khawatir dengan gelombang globalisasi yang semakin hari semakin gencar. Dengan 

demikian, kita akan menjadi warga negara yang siap menerima perubahan yang 

akan selalu terjadi, bahkan kita bisa menjadi pelaku perubahan tersebut. Sikap yang 

baik bukan menjadi korban globalisasi, tetapi menjadi pelaku globalisasi. Karena 

dengan memiliki nilai-nilai adat, moral, dan agama yang kuat, kita dapat menyaring 

nilai-nilai luar yang masuk, mengakomodasi dan mengadaptasikannya dengan nilai-

nilai budaya, moral, dan agama yang kita anut. Sikap semacam ini termasuk sikap 

menempatkan globalisasi dan dampaknya sebagai sebuah proses pembudayaan. 

Yang dimaksud dengan proses pembudayaan adalah proses mengadopsi dan 

mengadaptasikan nilai-nilai luar yang baik dengan nilai-nilai adat, moral, dan agama 

bangsa Indonesia sebelum menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari nilai 

kehidupan sehari-hari. Sejauh menyangkut perubahan sosial, proses pembudayaan 

ini tidak akan pernah bisa dielakkan. Sebagai sesuatu yang datang dari luar, gerak 

globalisasi seharusnya juga menjadi bagian dari proses pembudayaan.

Posting Komentar untuk "KEWARGA NEGARAAN _CARA MENYIKAPI GLOBALISASI"